Asmara Terlarang Berujung Maut! Suami Hamili Adik Ipar, Istri Diracun dengan Potas hingga Tewas

Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:38 WIB
Tersangka Berry Primanael Hasadaon (28) ditangkap usai membunuh istrinya, Siti Hasanah (30) di Dipasena Sejahtera, Tulang Bawang, Lampung. Foto/iNews TV/Ahmad Luthfi Rosyadi
TULANG BAWANG - Asmara terlarang berujung maut. Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara diracun pakai potas. Aksi nekat pelaku dipicu lantaran telah menghamili adik kandung istrinya namun tak diberi izin menikahi.

Pelaku bernama Berry Primanael Hasadaon (28), warga Dipasena Sejahtera, Tulang Bawang, Lampung hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Tulang Bawang.



Baca juga: Asmara Terlarang Sang Janda Berujung Maut! Ernawati Dihabisi Kekasih, Pelaku Lalu Bunuh Diri



Dia ditangkap dan digelandang atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!