Polsek Pagelaran Pringsewu Gerebek Warung Remang-remang, Pria Terduga Mucikari Diringkus

Jum'at, 31 Maret 2023 - 15:59 WIB
Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran menggerebek sebuah warung remang-remang berkedok jualan minuman keras jenis tuak yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Foto SINDOnews
PRINGSEWU - Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran menggerebek sebuah warung remang-remang berkedok jualan minuman keras jenis tuak yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung. Dalam operasi ini polisi mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga pemilik tempat yang juga berperan sebagai mucikari.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh saat ditemui awak media membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MS (62) atas dugaan terlibat kasus prostitusi.

Menurut Kapolsek, MS warga Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu tersebut diamankan Polisi pada Rabu (29/3) sekira pukul 23.00 WIB. Baca juga: Warung Remang-remang di Ponorogo Ditutup, Massa Geruduk Balai Desa



“Ya pelaku berinisial MS tersebut kami amankan saat berada di warung tuak miliknya yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ujar Iptu Hasbulah pada Jumat (31/3/2023) siang

Saat dilakukan penggeledah petugas mendapatkan uang tunai Rp200 ribu di dalam saku baju pelaku. Uang tersebut merupakan hasil menyewakan kamar ke para penjaja seks.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolsek, tempat tersebut sudah beroperasi sekitar tiga bulan. Modusnya pun tergolong unik, untuk menutupi bisnis esek-eseknya itu, pelaku juga menjadikan tempat usahanya tersebut sebagai tempat berjualan minuman keras jenis tuak atau lapo tuak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!