Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Pertanyakan Darimana Jaksa Hitung Kerugian Negara

Jum'at, 31 Maret 2023 - 02:35 WIB
Baca juga: Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa

Karena itu, dia berharap Kejati menjalankan proses hukum ini secara terukur dari sisi hukum. "Semoga ini tidaklah kasus pokoknya karena punya kewenangan," ujarnya.

Dia menambahkan, pungutan dana SPI kini menjadi pertaruhan kebijakan Unud karena menyangkut nama baik dan harkat martabat institusi pendidikan terbesar di Bali.

"Apalagi Unud itu punya hubungan internasional juga dengan berbagai kampus di luar negeri," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!