Tertangkap Polisi Bawa Narkoba, Kurir Sabu di Pagaralam Bakal Lebaran di Penjara
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB
PAGARALAM - Polres Pagaralam membekuk Anton Anderi Saputra (23). Warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam itu diciduk karena menjadi kurir sabu. Akibatnya, pelaku terpaksa menjalani lebaran di penjara.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, bahwa pemuda kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam memergokinya sedang menggenggam barang haram Narkoba.
"Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Simpang Tebat Baru," ujar AKP Sutioso, Kamis (30/3/2023).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutioso, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.
"Kemudian anggota Satres Narkoba langsung memberhentikan orang tersebut dan kemudian memperlihatkan surat tugas dan menanyakan apa yang ada dalam genggamannya dan langsung melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca: Penyakit Demam Berdarah di Blitar Alami Tren Naik, 3 Bulan 93 Kasus.
Dijelaskan Sutioso, saat diperiksa tersangka langsung memperlihatkan apa yang ada di genggamannya dan ternyata satu paket diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan kertas timah rokok.
"Melihat barang bukti itu, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam pun langsung membawa pelaku ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, bahwa pemuda kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam memergokinya sedang menggenggam barang haram Narkoba.
"Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Simpang Tebat Baru," ujar AKP Sutioso, Kamis (30/3/2023).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutioso, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.
"Kemudian anggota Satres Narkoba langsung memberhentikan orang tersebut dan kemudian memperlihatkan surat tugas dan menanyakan apa yang ada dalam genggamannya dan langsung melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca: Penyakit Demam Berdarah di Blitar Alami Tren Naik, 3 Bulan 93 Kasus.
Dijelaskan Sutioso, saat diperiksa tersangka langsung memperlihatkan apa yang ada di genggamannya dan ternyata satu paket diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan kertas timah rokok.
"Melihat barang bukti itu, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam pun langsung membawa pelaku ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(nag)
tulis komentar anda