Tertangkap Polisi Bawa Narkoba, Kurir Sabu di Pagaralam Bakal Lebaran di Penjara
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB
Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
PAGARALAM - Polres Pagaralam membekuk Anton Anderi Saputra (23). Warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam itu diciduk karena menjadi kurir sabu. Akibatnya, pelaku terpaksa menjalani lebaran di penjara.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, bahwa pemuda kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam memergokinya sedang menggenggam barang haram Narkoba.
"Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Simpang Tebat Baru," ujar AKP Sutioso, Kamis (30/3/2023).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutioso, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, bahwa pemuda kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam memergokinya sedang menggenggam barang haram Narkoba.
"Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Simpang Tebat Baru," ujar AKP Sutioso, Kamis (30/3/2023).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Sutioso, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.
Lihat Juga :