Jaksa Dakwa AG Pacar Mario Dandy dengan Pasal Berlapis
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:52 WIB
”Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum D Tegaskan Tolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy
Pengacara keluarga D, Melisa Anggraini menambahkan, saat pembacaan dakwaan dari Jaksa, hadir di ruang sidang pengacara dan perwakilan keluarga kliennya. Di situ, keluarga David turut mendengarkan dakwaan tersebut.
”Kami selaku kuasa hukum dengan perwakilan keluarga tadi, pamannya anak korban David menghadiri, mendengarkan langsung pembacaan dakwaan,” katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum D Tegaskan Tolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy
Pengacara keluarga D, Melisa Anggraini menambahkan, saat pembacaan dakwaan dari Jaksa, hadir di ruang sidang pengacara dan perwakilan keluarga kliennya. Di situ, keluarga David turut mendengarkan dakwaan tersebut.
”Kami selaku kuasa hukum dengan perwakilan keluarga tadi, pamannya anak korban David menghadiri, mendengarkan langsung pembacaan dakwaan,” katanya.
(ams)
Lihat Juga :