Diduga Pungli, Oknum PNS di Lampung Utara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:43 WIB
Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar angkutan barang.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga yang resah adanya warga yang sering meminta supir mobil sejumlah uang. “Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Kemudian oleh anggota dikembangkan berdasarkan tiga orang yang lebih dahulu ditangkap.

Ketiga orang yang diamankan bernama Anton (39) warga Desa Bumi Mandiri Abung Barat, Lampung Utara. Kemudian Eliyus (37) warga Desa Lepang Besar, Abung Barat, Lampung Utara. Selanjutnya Herman (38) warga Desa Sukadamai, Abung Barat, Lampung Utara.

Baca juga: Isu Perselingkuhan Oknum Kades dan ASN di Puskesmas Bikin Heboh Warga Ogan Ilir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!