Imbas Kasus Flexing Pejabat, Penerimaan Pajak Negara di Jakarta Utara Baru 21,7 Persen

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:45 WIB
Baca juga: LHKPN 2023, KPK Minta Pejabat Negara Segera Lapor Harta Kekayaan



Adapun dalam penerimaan pajak yang paling besar di wilayah Jakarta Utara, menurut Hendriyan sektor perdagangan masih menjadi pendukung penerimaan pajak terbesar hal ini diikuti dengan sektor-sektor industri lainnya.

”Kontribusinya lebih dari 50 persen dari sektor perdagangan, jadi itu yang paling besar. Yang kedua baru sektor (industri) pengolahan,” tuturnya.

Dengan adanya data yang didapat, Hendriyan berharap seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Jakarta Utara dapat terus menunaikan kewajiban membayar pajak secara semestinya dan tepat waktu untuk pembangunan negara dan juga masyarakat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!