Jenazah Pasien Corona Dikirim ke Garut Tanpa Plastik dan Peti Mati
Selasa, 28 April 2020 - 20:26 WIB
GARUT - Satu jenazah pasien positif Corona (COVID-19) dikirim ke Kabupaten Garut tanpa memperhatikan standar operasional dan prosedur (SOP). Selain tidak menggunakan peti mati, jenazah juga tidak dibungkus plastik ganda yang disyaratkan untuk menghindari tersebarnya virus.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut yang memperoleh informasi dari sopir ambulans segera menghentikan kendaraan saat berada di depan Puskesmas Pameungpeuk, Garut, Selasa (28/4/2020) dini hari.
Tim pun segera melakukan proses pemulasaran jenazah, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Kemenkes RI, berupa penyemprotan disinfektan, pelapisan plastik, dan penggunaan peti mati. Proses pengurusan jenazah ini pun viral di jagat maya.
“Kami dapat informasi saat jenazah sudah di tengah jalan. Kami langsung menurunkan tim, dan menghentikannya di Pamengpeuk, dan melakukan pemulasaran jenazah sesuai SOP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Darajat, di kantornya, Selasa (28/4/2020).
Ricky pun meminta keluarga korban Covid-19, tidak memaksakan jenazah dimakamkan di kampung halaman. Keluarga sebaiknya memakamkan di kota tempat yang bersangkutan meninggal dunia untuk menghindari kerawanan.
Lihat Juga: Tekan Stunting, Dosen dan Mahasiswa STFI Edukasi Warga Karyamukti Pentingnya Asupan Gizi Seimbang
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut yang memperoleh informasi dari sopir ambulans segera menghentikan kendaraan saat berada di depan Puskesmas Pameungpeuk, Garut, Selasa (28/4/2020) dini hari.
Tim pun segera melakukan proses pemulasaran jenazah, sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Kemenkes RI, berupa penyemprotan disinfektan, pelapisan plastik, dan penggunaan peti mati. Proses pengurusan jenazah ini pun viral di jagat maya.
“Kami dapat informasi saat jenazah sudah di tengah jalan. Kami langsung menurunkan tim, dan menghentikannya di Pamengpeuk, dan melakukan pemulasaran jenazah sesuai SOP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Darajat, di kantornya, Selasa (28/4/2020).
Ricky pun meminta keluarga korban Covid-19, tidak memaksakan jenazah dimakamkan di kampung halaman. Keluarga sebaiknya memakamkan di kota tempat yang bersangkutan meninggal dunia untuk menghindari kerawanan.
Lihat Juga: Tekan Stunting, Dosen dan Mahasiswa STFI Edukasi Warga Karyamukti Pentingnya Asupan Gizi Seimbang
(muh)
tulis komentar anda