51 Ekor Burung Gagak Hitam Diselundupkan untuk Ritual Mistis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:08 WIB
Arief menyebutkan, Supriadi ditangkap dalam kasus penyelundupan burung gagak hitam asal Sulawesi Selatan tersebut, dengan peran sebagai kurir. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan," imbuhnya.



Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit di OKI, Sita 3 Senpi

Koordinator Antar Area karantina Hewan Tanjung Perak, Santoso menuturkan, 18 ekor burung gagak hitam mati karena wadah pengiriman yang digunakan tidak sesuai, yaitu menggunakan wadah buah.

Saat diperiksa petugas, Supriadi mengaku burung gagak hitam tersebut merupakan pesanan dari sejumlah paranormal di Jawa Timur, dan Jawa Tengah, untuk digunakan sebagai media ritual mistis.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!