Emon Predator 120 Anak Laki-laki Kembali Hirup Udara Bebas
Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:24 WIB
Sebelum menempati sel tahanan di Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon, Emon sempat menjadi tahanan di Polres Sukabumi, lalu dipindahkan ke Lapas Kelas I Sukabumi. Dia juga sempat dipindahkan ke Lapas Narkotika Gintung.
Selama berada di Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon, menurut Kadiyono, Emon mengikuti program psikoterapi dan hipnoterapi. Selain itu, Emon juga menjalani pemeriksaan kejiwaan, sehingga yang bersangkutan memenuhi seluruh syarat pembebasan bersyarat.
Baca juga: Memalukan! Usai Sahur, 2 Pasangan Pria dan Wanita Berkelahi di Tengah Jalan
"Meski telah mendapatkan status bebas bersyarat, Emon tetap menjalankan wajib lapor ke Bapas Kabupaten Sukabumi. Dia masih dalam masa percobaan hingga tahun 2028. Jika selama masa percobaan ini melakukan pelanggaran, maka akan kembali dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon," tegas Kadiyono.
Selama berada di Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon, menurut Kadiyono, Emon mengikuti program psikoterapi dan hipnoterapi. Selain itu, Emon juga menjalani pemeriksaan kejiwaan, sehingga yang bersangkutan memenuhi seluruh syarat pembebasan bersyarat.
Baca juga: Memalukan! Usai Sahur, 2 Pasangan Pria dan Wanita Berkelahi di Tengah Jalan
"Meski telah mendapatkan status bebas bersyarat, Emon tetap menjalankan wajib lapor ke Bapas Kabupaten Sukabumi. Dia masih dalam masa percobaan hingga tahun 2028. Jika selama masa percobaan ini melakukan pelanggaran, maka akan kembali dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Kesambi, Cirebon," tegas Kadiyono.
(eyt)