Tak Kapok, Residivis Ditembak Polisi karena Hendak Kabur

Jum'at, 24 Maret 2023 - 02:05 WIB
Usai menjalani penanganan tim medis, selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor hasil curiannya digiring ke Mapolsek Panakukkang guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Memilukan! Ibu Hamil Ditandu Pakai Sarung sejauh 80 Km, Meninggal Bersama Bayinya Akibat Pendarahan

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku mencoba kabur saat proses pengembangan pencarian barang bukti,” ungkap Ahmad.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!