Gara-Gara Proyek Desa, Timbul Cekcok Berujung Darah

Selasa, 28 April 2020 - 20:09 WIB
Foto/SINDOtv/EraNeizma
MUSI RAWAS - Polisi berhasil mengamankan seorang dari tiga terduga pelaku penggeroyokan Alkino, Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), dan seorang pria berinisial Nok (45), pada Senin kemarin (27/4/2020).

Pelaku diketahui bernama AR (40) warga Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Sedangkan, kedua rekannya berinisial PI (38) dan AN (36) kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.



Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian itu diduga bermula dari pembangunan yang ada di desa mereka yang tidak sesuai presedur. Alkino kemudian merusak papan cor dan menyetop pekerja pembuatan siring (selokan) di Desa Tri Anggun Jaya, yang bersumber dari dana desa. ( Baca:Oknum Pegawai TKS Samsat Diduga Tilep Ratusan Juta Uang Pajak )

Perusakan itu kemudian menimbulkan cekcok atara Alkino dengan seorang pengurus Pemdes Tri Anggun. Untuk meredakan ketegangan, Kapospol Bumi Makmur AIPTU Edi Gumay kemduian melakukan mediasi. Alkino akhirnya mengakui kesalahannya dan akan mengganti papan cor yang sudah dirusak serta menyuruh pekerja untuk melanjutkan pekerjaanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!