40 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bantul Diamankan, Mayoritas Anak-anak
Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18 WIB
Polres Bantul berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan jalanan selama kurun waktu Januari-Maret 2023. Pelaku didominasi oleh anak-anak usia sekolah. Foto istimewa.
BANTUL - Kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul meningkat pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Ini terlihat dari hasil ungkap Polres Bantul mulai Januari-Maret 2023 telah mengamankan 40 pelaku kejahatan jalanan. Dari jumlah itu, 31 di antaranya anak di bawah umur.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, data selama kurun waktu tersebut telah terjadi 10 laporan kejahatan jalanan. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2022 lalu yakni 5 laporan.
"Dari 5 pada tahun 2022 terjadi peningkatan laporan menjadi 10 dalam kurun waktu Januari-Maret 2023," kata Ihsan.
Dari 5 kali kejahatan jalanan yang dilaporkan, Polres Bantul berhasil mengamankan 11 pelaku. Jumlah tersebut meningkat pada 2023.
Baca juga: Rumah di Ngalang Gunungkidul Ludes Terbakar saat Pemiliknya Sedang Sholat Subuh
Kapolres menyebut dari 40 pelaku yang diamankan, sebanyak 20 pelaku telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan. Sisanya 20 orang masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, data selama kurun waktu tersebut telah terjadi 10 laporan kejahatan jalanan. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2022 lalu yakni 5 laporan.
"Dari 5 pada tahun 2022 terjadi peningkatan laporan menjadi 10 dalam kurun waktu Januari-Maret 2023," kata Ihsan.
Dari 5 kali kejahatan jalanan yang dilaporkan, Polres Bantul berhasil mengamankan 11 pelaku. Jumlah tersebut meningkat pada 2023.
Baca juga: Rumah di Ngalang Gunungkidul Ludes Terbakar saat Pemiliknya Sedang Sholat Subuh
Kapolres menyebut dari 40 pelaku yang diamankan, sebanyak 20 pelaku telah menjalani sidang dan vonis dari pengadilan. Sisanya 20 orang masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Lihat Juga :