Rumah Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim Polri
Kamis, 23 Maret 2023 - 13:18 WIB
Di stiker itu juga terlihat penyegelan dilakukan pada 17 Maret 2023 lengkap dengan tanda tangan dari Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, penasehat hukumnya Atika Hafid. Adapun penyidik yang bertandatangan di stiker penyegelan yakni AKBP Wawan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang laporannya masuk ke Bareskrim Polri.
Namun, pihaknya enggan membeberkan secara detail terkait penyegelan tersebut. Pasalnya, penyegelan itu merupakan ranah Bareskrim Polri.
"Benar memang disegel, tetapi bukan oleh Polresta Malang Kota. Itu (Laporan Polisi) di Bareskrim terkait TPPU," kata Buher, dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, pada Kamis (23/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.
Hingga Kamis ini total ada 8 kendaraan roda dua dan mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita polisi. Kendaraan itu yakni Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior. Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide, dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Sementara tiga mobil yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 3,5 miliar lebih.
Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya Desi yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.
Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang laporannya masuk ke Bareskrim Polri.
Namun, pihaknya enggan membeberkan secara detail terkait penyegelan tersebut. Pasalnya, penyegelan itu merupakan ranah Bareskrim Polri.
"Benar memang disegel, tetapi bukan oleh Polresta Malang Kota. Itu (Laporan Polisi) di Bareskrim terkait TPPU," kata Buher, dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, pada Kamis (23/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.
Hingga Kamis ini total ada 8 kendaraan roda dua dan mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita polisi. Kendaraan itu yakni Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior. Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide, dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Sementara tiga mobil yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova, juga diamankan polisi di halaman Mapolresta Malang Kota. Total nominal tiga mobil itu diperkirakan hingga Rp 3,5 miliar lebih.
Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya Desi yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.
Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
(msd)
tulis komentar anda