BNN Sumsel Musnahkan 115 Kg Sabu Hasil Tangkapan Bandar di Palembang

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:06 WIB
"Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu," ujar AKBP Andi, Kamis (23/3/2023).

Adi mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku merupakan sabu dengan kualitas bagus yang dikemas dengan bungkus teh cina.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambil Adi, pelaku sudah dua kali menerima barang terlarang tersebut dengan jumlah yang terbilang besar.

"Sebelumnya pelaku menerima 50 kilogram sabu. Pada pengiriman yang kedua, petugas BNN berhasil gagalkan 115 kilogram sabu siap edar. Atas ulahnya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 10 KUHP dengan pidana hukuman mati," jelasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!