Tipu Kekasih Rp103 Juta, Briptu DI Dijebloskan ke Tahanan Polda Sumsel
Rabu, 22 Maret 2023 - 19:40 WIB
Selanjutnya DI kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33 juta, dengan alasan untuk keperluan ke Bengkulu, menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.
"Hubungan saya dengan Briptu DI akhirnya renggang, dan saya kurang banyak komunikasi dengan dia. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," jelas SA.
Baca juga: Sering Bersetubuh Sebelum Dimutilasi, Ini Fakta Pembunuhan yang Gemparkan Yogyakarta
Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. SA meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut. "Semuanya mencapai Rp103 juta. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu," ungkapnya.
Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono membenarkan adanya pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan. "Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumatera Selatan," tegasnya.
"Hubungan saya dengan Briptu DI akhirnya renggang, dan saya kurang banyak komunikasi dengan dia. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," jelas SA.
Baca juga: Sering Bersetubuh Sebelum Dimutilasi, Ini Fakta Pembunuhan yang Gemparkan Yogyakarta
Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. SA meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut. "Semuanya mencapai Rp103 juta. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu," ungkapnya.
Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono membenarkan adanya pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan. "Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumatera Selatan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :