Ngeri! Pelaku Usai Mutilasi Korban Masih Sempat Pulang ke Kos dan Buat Surat, Begini Bunyinya
Rabu, 22 Maret 2023 - 16:44 WIB
SLEMAN - Tersangka HP alias P (23), asal Temanggung, Jawa Tengah menjadi pelaku tunggal pembunuhan dan mutilasi korban Ayu Indraswari (34) di salah satu kamar penginapan kawasan Kaliurang, Sleman, DIY.
Petunjuk mengenai pelaku adalah HP memang berdasarkan olah TKP dan juga keterangan para saksi serta penggeledahan di kos atau mess pelaku tempat selama ini HP tinggal.
Pelaku meninggalkan sebuah surat di kamar kos tempatnya tinggal.
"Isi surat itu tentang penyesalan dirinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Saat penggeledahan ini, Nuredy menjabarkan polisi menemukan surat yang ditulis tangan oleh pelaku. Surat itu berisikan penyesalan pelaku atas perbuatannya.
Nuredy membeberkan temuan surat itu menjadi salah satu bukti petunjuk sebelum polisi menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah. Surat tersebut juga semakin menguatkan jika HP yang melakukan pembunuhan serta memutilasi korban.
Berikut ini isi surat yang ditulis oleh pelaku HP:
Petunjuk mengenai pelaku adalah HP memang berdasarkan olah TKP dan juga keterangan para saksi serta penggeledahan di kos atau mess pelaku tempat selama ini HP tinggal.
Baca Juga
Pelaku meninggalkan sebuah surat di kamar kos tempatnya tinggal.
"Isi surat itu tentang penyesalan dirinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Saat penggeledahan ini, Nuredy menjabarkan polisi menemukan surat yang ditulis tangan oleh pelaku. Surat itu berisikan penyesalan pelaku atas perbuatannya.
Nuredy membeberkan temuan surat itu menjadi salah satu bukti petunjuk sebelum polisi menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah. Surat tersebut juga semakin menguatkan jika HP yang melakukan pembunuhan serta memutilasi korban.
Berikut ini isi surat yang ditulis oleh pelaku HP:
tulis komentar anda