Kronologi Terbongkarnya Aksi Keji Pelaku Mutilasi di Penginapan Kaliurang Sleman
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pelarian pria pelaku pembunuhan sadis dan memutilasi korban menjadi puluhan potong kecil-kecil berakhir. Pelaku mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34) berhasil ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menceritakan awal mula terbongkarnya aksi keji yang dilakukan oleh pelaku tersebut di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang tepatnya di Dusun Purwodadi, Kelurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Senin (21/3/2023) kemarin.
Nuredy menceritakan pelaku datang ke Penginapan pada hari sabtu (18/3/2023) siang sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian pelaku melakukan check in di penginapan tersebut dengan jangka waktu 6 jam dengan membayar sejumlah Rp 60.000.
"Setelah masuk di pukul 13.00 WIB," ungkapnya
Pelaku kemudian keluar lagi di sekitar pukul 14.00 dan tidak lama kemudian sekitar 1 jam masuk lagi. Kemudian kembali lagi di sekitar 15.00 WIB pelaku keluar lagi dan sejam kemudian kembali ke penginapan bersama seorang wanita
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB tersebut pelaku kemudian melakukan perpanjangan sewa kamar. Tidak hanya 6 jam tetapi pelaku memperpanjang lagi sampai 6 jam berikutnya.
Hasil keterangan dari penjaga Wisma, pelaku itu datang bersama dengan seorang wanita. Keduanya masuk ke kamar yang telah sebelumnya disewa.
"Setelah masuk ke kamar dan tidak keluar lagi. Namun pada saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor. Ada dua kan," tambahnya
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menceritakan awal mula terbongkarnya aksi keji yang dilakukan oleh pelaku tersebut di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang tepatnya di Dusun Purwodadi, Kelurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Senin (21/3/2023) kemarin.
Nuredy menceritakan pelaku datang ke Penginapan pada hari sabtu (18/3/2023) siang sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian pelaku melakukan check in di penginapan tersebut dengan jangka waktu 6 jam dengan membayar sejumlah Rp 60.000.
"Setelah masuk di pukul 13.00 WIB," ungkapnya
Pelaku kemudian keluar lagi di sekitar pukul 14.00 dan tidak lama kemudian sekitar 1 jam masuk lagi. Kemudian kembali lagi di sekitar 15.00 WIB pelaku keluar lagi dan sejam kemudian kembali ke penginapan bersama seorang wanita
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB tersebut pelaku kemudian melakukan perpanjangan sewa kamar. Tidak hanya 6 jam tetapi pelaku memperpanjang lagi sampai 6 jam berikutnya.
Hasil keterangan dari penjaga Wisma, pelaku itu datang bersama dengan seorang wanita. Keduanya masuk ke kamar yang telah sebelumnya disewa.
"Setelah masuk ke kamar dan tidak keluar lagi. Namun pada saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor. Ada dua kan," tambahnya