Fakta Baru, Utang Pinjol Rp8 Juta Bikin Pelaku Tega Bunuh dan Mutilasi Wanita di Kaliurang

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:54 WIB
Tampang tersangka HP alias P (tengah), pelaku yang sangat sadis memutilasi dan mencincang korban di penginapan kawasan Kaliurang, Sleman, DIY. Foto/MPI/Erfan Erlin
SLEMAN - Pelaku berinisial HP alias P (23) asal Temanggung, Jawa Tengah ini gelap mata membunuh secara sadis dan memutilasi korban Ayu Indraswari (34) perempuan asal Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Tersangka nekat berbuat sadis dan keji dengan alasan terlilit tiga pinjaman online (pinjol).

Pelaku tega melakukan pembunuhan karena yang bersangkutan ingin menguasai harta milik korban. Rencananya harta milik korban akan dijual untuk melunasi pinjaman online di tiga aplikasi sekaligus.



Baca juga: Keji! Pelaku Mutilasi Korban Jadi 3 Bagian, Polisi Temukan 62 Potongan Kecil-kecil

"Dia kalap karena terjerat tiga pinjol nilainya capai Rp8 juta," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

Pelaku ingin mencari uang cepat sehingga merencanakan untuk melakukan pembunuhan. Pelaku sengaja melakukan mutilasi karena ingin menghilangkan jejak.

"Sesuai keterangan tersangka untuk menyembunyikan jejak," ujar Nuredy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!