Polisi Gerebek 4 Toko Penjual Miras Tak Berizin di Palmerah

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:14 WIB
Baca: Cerita Kolonial Belanda Ajarkan Gaya Hidup Tenggak Miras dan Makan Kentang



Dodi menuturkan, para pedagang akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab,mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.

"Kita telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!