Polisi Gerebek 4 Toko Penjual Miras Tak Berizin di Palmerah
Selasa, 21 Maret 2023 - 08:14 WIB
Baca: Cerita Kolonial Belanda Ajarkan Gaya Hidup Tenggak Miras dan Makan Kentang
Dodi menuturkan, para pedagang akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab,mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.
"Kita telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut," tuturnya.
Dodi menuturkan, para pedagang akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab,mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.
"Kita telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut," tuturnya.
(hab)
Lihat Juga :