Gelar Konsolidasi, Partai Perindo Barito Kuala Optimistis Raih 5 Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Senin, 20 Maret 2023 - 04:53 WIB
Seluruh kader Partai Perindo Barito Kuala terlebih dahulu mendapat arahan singkat dari Intelkam Polres Barito Kuala agar anggota bakal calon legislatif (Bacaleg) harus melengkapi sejumlah syarat administrasi. Di antaranya seperti pembuatan SKCK dengan sidik jari pengantar domisili, dan berkas lainnya.
Baca juga: 15 DPC Partai Perindo di Barito Kuala Terima SK Kepengurusan
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Perindo Kalimantan Selatan, Mimin yang juga turut hadir dalam pertemuan menjelaskan mengenai pematangan teknis pembentukan struktur di tingkat cabang dan rating.
"Hal itu agar bisa mendongkrak suara rakyat pada Pemilu 2024 nanti," katanya.
Diketahui rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala kini mengalami perubahan dikarenakan adanya dasar jumlah dan sebaran penduduk. KPU RI akhirnya menetapkan wilayah Barito Kuala dari sebelumnya empat Dapil pada Pemilu 2029 menjadi lima Dapil pada Pemilu 2024.
Baca juga: 15 DPC Partai Perindo di Barito Kuala Terima SK Kepengurusan
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Perindo Kalimantan Selatan, Mimin yang juga turut hadir dalam pertemuan menjelaskan mengenai pematangan teknis pembentukan struktur di tingkat cabang dan rating.
"Hal itu agar bisa mendongkrak suara rakyat pada Pemilu 2024 nanti," katanya.
Diketahui rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala kini mengalami perubahan dikarenakan adanya dasar jumlah dan sebaran penduduk. KPU RI akhirnya menetapkan wilayah Barito Kuala dari sebelumnya empat Dapil pada Pemilu 2029 menjadi lima Dapil pada Pemilu 2024.
(shf)
Lihat Juga :