Cegah Maksiat di Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 7 Hari

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:55 WIB
Baca juga: Tabrakan Beruntun 4 Mobil dan 1 Motor Gegerkan Warga Makassar

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyiapkan surat pemberitahuan untuk diedarkan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam. Diharapkan, para pelaku usaha tempat hiburan malam mematuhi aturan tersebut.

Tim gabungan juga akan bergerak melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam, selama bulan puasa Ramadhan. "Selama puasa kita saling menghormati. Harapan kita aturan ini bisa dipatuhi tempat hiburan malam di Batam. Karena ada tim gabungan yang turun di lapangan," ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga memastikan sejumlah kesiapan dalam menyambut Ramadan dengan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Baca juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Guncang Yogyakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!