Jalan Setapak Diambil Pengembang Perumahan, Warga Ligung Majalengka Lapor ke Polres

Jum'at, 17 Maret 2023 - 11:55 WIB
"Saat ke Polres kemarin, didampingi Ketua PC Ansor Kabupaten Majalengka dan LBH Ansor," jelas dia. Baca juga: Menjawab Kebutuhan Lifestyle Hunian Berkonsep Urban Living

Sementara, proyek pembangunan perumahan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka mendapat sorotan dari sejumlah warga sekitar lokasi. Warga menilai, ada lahan mereka yang dimanfaatkan oleh pihak pengembang, tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.

"Mereka (pengembang) mungkin menganggap itu jalan desa, padahal bukan. Karena belum ada SK bupatinya. Itu awalnya jalan setapak, yang diambil dari swadaya masyarakat. Tapi sekarang digunakan untuk akses menuju perumahan, dan tidak ada pembicaraan apapun," kata Ucu.

Kalau jalan tersebut digunakan, menurut Ucu, harusnya pengembang bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan itu."Apakah akta hibah, akta jual beli, atau apapun. Bila menggunakan tanah bukan miliknya berarti ada pelanggaran," tegas Ucu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!