Bersihkan Zat Kimia Berbahaya pada Tanah di Kawasan Tambang, Indonesia Gandeng Korea Selatan

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:37 WIB
Merkuri merupakan zat kimia berbahaya yang banyak digunakan oleh tambang emas yang ada di Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dilarang oleh Perpres No 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Oleh sebab itu, Kim berharap, dengan pembukaan proyek ini, kawasan tambang menjadi bebas dari merkuri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Proyek ini merupakan bagian dari ODA (Official Development Assistance) dari Pemerintah Republik Korea Selatan kepada Pemerintah Republik Indonesia," ujar Kim. Baca juga: PPLI Dukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edukasi Bahaya Merkuri

Kim juga menyampaikan bahwa pilot project ini merupakan tindak lanjut Konvensi Minamata yang menyoroti pembatasan penggunaan merkuri.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!