Imigrasi Jakpus Deportasi WN India Lantaran Langgar Izin Tinggal
Rabu, 15 Maret 2023 - 00:09 WIB
WN India tersebut telah meninggalkan Indonesia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno–Hatta (Soetta) menuju New Delhi, India.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan pelayanan keimigrasian, Imigrasi memiliki fungsi penegakan hukum dalam hal ini berupa tindakan administratif keimigrasian bagi Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di wilayahJakarta Pusat turut berpartisipasi untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi jika kedapatan Warga Negara Asing yang tinggal di wilayahnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan pelayanan keimigrasian, Imigrasi memiliki fungsi penegakan hukum dalam hal ini berupa tindakan administratif keimigrasian bagi Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di wilayahJakarta Pusat turut berpartisipasi untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi jika kedapatan Warga Negara Asing yang tinggal di wilayahnya,” tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :