Komplotan Begal yang Mengajak Korban Tawuran dengan Sajam Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:10 WIB
PALEMBANG - Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umu (Ditreskrimum) Jatanras Polda Sumsel menangkap komplotan pelaku begal dengan modus tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB 1 Palembang, Jumat (10/3/2023) lalu.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para pelaku yang berjumlah enam orang tersebut sengaja berkeliling untuk melakukan aksi begal dengan modus tawuran.
“Saat kejadian, para pelaku yang berkeliling bertemu dengan korban yang sedang nongkrong dan langsung mengajak tawuran. Melihat para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, para korban pun langsung melarikan diri," ujar Tulus Sinaga, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskan Tulus, di saat sedang berupaya menyelamatkan diri, terdapat seorang korban yang dianiaya para pelaku lantaran terjatuh saat akan berlari.
"Ada satu korban yakni M Roni Pratama yang terjatuh saat akan berlari, sehingga para pelaku mendekatinya dan langsung menganiaya korban. Kemudian motor korban diambil para pelaku," bebernya.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, para pelaku kemudian berencana menjual motor korban. Petugas yang menyamar sebagai pembeli pun langsung menangkap pelaku.
"Para pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya. Akibat ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana," ungkapnya.
Diketahui, keenam pelaku begal modus tawuran yakni Putra Alpinde (26), warga Jalan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang, kemudian Ardi Gustiono (25) mahasiswa Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan, AAL Palembang.
M Adhi Prasetya (22) mahasiswa, warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang. Dandi Satria Jaya (22) mahasiswa, warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang.
Didi Noval (29) karyawan swasta warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang, kemudian Yoga Tri (22) warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para pelaku yang berjumlah enam orang tersebut sengaja berkeliling untuk melakukan aksi begal dengan modus tawuran.
Baca Juga
“Saat kejadian, para pelaku yang berkeliling bertemu dengan korban yang sedang nongkrong dan langsung mengajak tawuran. Melihat para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, para korban pun langsung melarikan diri," ujar Tulus Sinaga, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskan Tulus, di saat sedang berupaya menyelamatkan diri, terdapat seorang korban yang dianiaya para pelaku lantaran terjatuh saat akan berlari.
"Ada satu korban yakni M Roni Pratama yang terjatuh saat akan berlari, sehingga para pelaku mendekatinya dan langsung menganiaya korban. Kemudian motor korban diambil para pelaku," bebernya.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, para pelaku kemudian berencana menjual motor korban. Petugas yang menyamar sebagai pembeli pun langsung menangkap pelaku.
"Para pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya. Akibat ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana," ungkapnya.
Diketahui, keenam pelaku begal modus tawuran yakni Putra Alpinde (26), warga Jalan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang, kemudian Ardi Gustiono (25) mahasiswa Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan, AAL Palembang.
M Adhi Prasetya (22) mahasiswa, warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang. Dandi Satria Jaya (22) mahasiswa, warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang.
Didi Noval (29) karyawan swasta warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang, kemudian Yoga Tri (22) warga Perumnas Talang Kelapa Blok III, Kecamatan AAL Palembang.
(nic)
tulis komentar anda