Pemkab Barito Kuala Terima Hibah Sejumlah Jalan dari Kementerian PUPR
Senin, 13 Maret 2023 - 14:17 WIB
JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat menanda tangani berita acara serah terima hibah jalan dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Batola Achmad Ridho dan Kepala Bagian Prokopim Batola Arief Wisuda Wardhana, Pj Bupati lakukan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara dilingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kementerian PUPR di hotel Borobudur Jakarta.
Bersama Pj Bupati, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Sekretaris Dirjen M. Hidayat, serta beberapa Bupati lain yang menerima hibah dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR bersama-sama tanda tangani berita acara dan naskah hibah.
Dalam sambutannya Iwan Suprijanti sampaikan bahwa penandatanganan BAST dan naskah hibah barang milik negara tersebut, merupakan upaya dari Kementerian PUPR dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah.
“Pada program tersebut, terdapat berbagai bantuan dan kemudahan dalam penyediaan rumah. Khususnya perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya.
Bantuan sendiri berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah di 44 Kabupaten/Kota. Adapun total nilai bantuan PSU berupa jalan lingkungan yang diserahkan sebesar Rp77,4 miliar yang tersebar di 88 lokasi perumahan subsidi.
“Dengan serah terima aset PSU kepada 44 Pemda ini, kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” tutur Iwan.
Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Pusat atas Barang Milik Negara (BMN).
Sementara di Batola terdapat 4 lokasi BMN Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang dihibahkan. Lokasinya yakni di Perumahan Antasari Garden, Perumahan Griya Anisa Permai II, Perumahan Grand Purnama II, dan Perumahan Shalli Messi 4 dimana keseluruhannya berada di Kecamatan Alalak. Keseluruhan BMN yang dihibahkan ini bernilai Rp4.327.173.500.
Didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Batola Achmad Ridho dan Kepala Bagian Prokopim Batola Arief Wisuda Wardhana, Pj Bupati lakukan penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara dilingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Kementerian PUPR di hotel Borobudur Jakarta.
Bersama Pj Bupati, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Sekretaris Dirjen M. Hidayat, serta beberapa Bupati lain yang menerima hibah dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR bersama-sama tanda tangani berita acara dan naskah hibah.
Dalam sambutannya Iwan Suprijanti sampaikan bahwa penandatanganan BAST dan naskah hibah barang milik negara tersebut, merupakan upaya dari Kementerian PUPR dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah.
“Pada program tersebut, terdapat berbagai bantuan dan kemudahan dalam penyediaan rumah. Khususnya perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya.
Bantuan sendiri berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah di 44 Kabupaten/Kota. Adapun total nilai bantuan PSU berupa jalan lingkungan yang diserahkan sebesar Rp77,4 miliar yang tersebar di 88 lokasi perumahan subsidi.
“Dengan serah terima aset PSU kepada 44 Pemda ini, kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” tutur Iwan.
Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Pusat atas Barang Milik Negara (BMN).
Sementara di Batola terdapat 4 lokasi BMN Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang dihibahkan. Lokasinya yakni di Perumahan Antasari Garden, Perumahan Griya Anisa Permai II, Perumahan Grand Purnama II, dan Perumahan Shalli Messi 4 dimana keseluruhannya berada di Kecamatan Alalak. Keseluruhan BMN yang dihibahkan ini bernilai Rp4.327.173.500.
tulis komentar anda