Dewan Perindo H Husin Sosialisasikan Pusat Distribusi di Cirebon

Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:40 WIB
Atas dasar itu, pemerintah pusat disambut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD untuk mengaplikasikan instruksi tersebut untuk di Jawa Barat.

"Maka dengan itu, Presiden menginstruksikan Gubernur dan restu DPRD, sehingga terbentuknya Perda Pusat Distribusi Provinsi, PDP di Indonesia baru satu-satunya di Jawa Barat," jelasnya.

Baca: Galang Kekuatan, Perindo Jabar: Bogor Berpotensi Menang Pemilu 2024

Pusat Distribusi Provinsi (PDP) tersebut, lanjut Husin, merupakan untuk mengamankan 11 bahan pangan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa Barat

"Pusat distribusi ini guna menstabilkan harga bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat bisa terkendali," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!