Parah! Barang Bukti Ratusan Kubik Kayu Merbau Hilang Dicuri
Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:24 WIB
KAIMANA - Ratusan kubik kayu olahan jenis merbau di eks perusahaan PT Anekawood Profilindah, raib dicuri. Ironisnya, ratusan kayu itu merupakan barang sitaan negara.
Advokat Muda Kaimana, Mahatir Rahayaan mengatakan, sangat menyayangkan kasus raibnya ratusan kubik kayu olahan jenis merbau tersebut.
Dia mengatakan, raibnya kayu-kayu tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana. Dari total 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan kayu log jenis merbau, sebanyak 118 batang atau sekitar 365,6000 m3 hilang.
Kayu-kayu itu berada di lokasi eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah, Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
“Terus terang, ini merupakan masalah serius, sebab hal yang menjadi pengawasan institusi hukum, kok dengan mudahnya bisa hilang begitu saja? Berarti pengawasan atas barang negara tersebut kendor, atau jangan sampai dugaannya ada permainan lain di belakang ini," katanya, Jumat (10/3/2023).
Dia pun mengapresiasi gerakan cepat yang dilakukan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, yang telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari kayu sitaan negara yang hilang tersebut.
“Pernyataan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, menjadi warning keras bagi jajarannya, untuk segera mencari kayu sitaan negara ini. Dan akhirnya Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, dan jajarannya pun langsung turun ke lokasi eks perusahaan, untuk menyelamatkan sisa kayu tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, proses hukum jangan sampai berlarut-larut, bahkan mungkin bisa saja menghilang terkait dengan masalah ini.
“Kami juga sangat berharap teman-teman pers, harus terus mengawal jalannya proses penyelidikan dan penyidikan ini. Dan harus segera dilakukan, secara terbuka dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kita di daerah menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Advokat Muda Kaimana, Mahatir Rahayaan mengatakan, sangat menyayangkan kasus raibnya ratusan kubik kayu olahan jenis merbau tersebut.
Dia mengatakan, raibnya kayu-kayu tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kaimana. Dari total 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan kayu log jenis merbau, sebanyak 118 batang atau sekitar 365,6000 m3 hilang.
Kayu-kayu itu berada di lokasi eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah, Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
“Terus terang, ini merupakan masalah serius, sebab hal yang menjadi pengawasan institusi hukum, kok dengan mudahnya bisa hilang begitu saja? Berarti pengawasan atas barang negara tersebut kendor, atau jangan sampai dugaannya ada permainan lain di belakang ini," katanya, Jumat (10/3/2023).
Dia pun mengapresiasi gerakan cepat yang dilakukan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, yang telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari kayu sitaan negara yang hilang tersebut.
“Pernyataan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tomang Monang Silitonga, menjadi warning keras bagi jajarannya, untuk segera mencari kayu sitaan negara ini. Dan akhirnya Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, dan jajarannya pun langsung turun ke lokasi eks perusahaan, untuk menyelamatkan sisa kayu tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, proses hukum jangan sampai berlarut-larut, bahkan mungkin bisa saja menghilang terkait dengan masalah ini.
“Kami juga sangat berharap teman-teman pers, harus terus mengawal jalannya proses penyelidikan dan penyidikan ini. Dan harus segera dilakukan, secara terbuka dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kita di daerah menjadi lebih baik,” pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda