Oknum Satpam PN Lubuklinggau Kuras Uang di ATM Milik Jaksa

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:58 WIB
Oknum satpam Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau berinisial GA diamankan polisi. Pasalnya, GA diduga mencuri isi Ajungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Jaksa Kejari Lubuklinggau. SINDOnews/Era
LUBUKLINGGAU - Oknum satpam Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau berinisial GA diamankan polisi. Pasalnya, GA diduga mencuri isi Ajungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Jaksa Kejari Lubuklinggau.

Informasi di lapangan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/3/2023), ada masyarakat yang menemukan selembar ATM di gerai ATM yang berada di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Lalu masyarakat yang menemukan ATM tersebut menyerahkan ke oknum satpam GA.



Namun bukannya mencari pemilik, malah oknum satpam tersebut menguras isi ATM yang bukan miliknya.

Penarikan uang di ATM dilakukan oknum satpam GA, pada Selasa (7/3/2023) itu di gerai depan kantor PN Lubuklinggau hingga limit tertinggi hari itu sebesar Rp 10 juta.

Korban pada Selasa 7 Maret terbut mengetahui ada notifikasi bahwa isi tabungannya berkurang. Kemudian mengecek ke bank BRI, dengan meminta didampingi pihak kepolisian, agar bisa membuka gambar CCTV di gerai ATM BRI.

Setelah vidio ditunjukan, diketahui oknum satpam PN Lubuklinggau tersebut yang melakukan penarikan di ATM BRI depan kantor Pengadialan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!