Pesan Berantai Denda Tilang Masker Dipastikan Hoaks
Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:52 WIB
Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah. Tentu saja, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.
Ganjar mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat. Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.
"Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," ucapnya. (Baca juga: Penyebaran COVID-19 Tak Terbendung, Pemkot Solo Tutup 2 Hotel dan 1 Mal )
Memberikan satu penalti demi tegaknya peraturan lanjut Ganjar memang harus. Namun tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.
"Saya lebih senang untuk mengedukasi dulu. Ya Bupati, Wali Kota, Kades, kelompok masyarakat, Jogo Tonggo secara pentahelik. Semua bergerak memberikan edukasi lebih dulu seoptimal mungkin. Itu menurut saya yang harus dilakukan saat ini," pungkasnya.
Ganjar mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat. Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.
"Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," ucapnya. (Baca juga: Penyebaran COVID-19 Tak Terbendung, Pemkot Solo Tutup 2 Hotel dan 1 Mal )
Memberikan satu penalti demi tegaknya peraturan lanjut Ganjar memang harus. Namun tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.
"Saya lebih senang untuk mengedukasi dulu. Ya Bupati, Wali Kota, Kades, kelompok masyarakat, Jogo Tonggo secara pentahelik. Semua bergerak memberikan edukasi lebih dulu seoptimal mungkin. Itu menurut saya yang harus dilakukan saat ini," pungkasnya.
Lihat Juga :