Pesan Berantai Denda Tilang Masker Dipastikan Hoaks

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:52 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang yang tidak bermasker hoaks. Foto/Taufik Budi
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoaks. Selain itu, Ganjar menyebut tidak akan tega memberikan denda kepada masyarakat yang sedang kesulitan di tengah pandemi COVID-19 .

"Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel (masa tega). Mosok lagi pagebluk seperti ini tega saya kasih denda kepada masyarakat," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Jumat (17/7/2020).



Ganjar memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya. Ia juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga masyarakat jadi resah. (Baca juga: Duet dengan Teguh Prakosa, Anak Jokowi Merasa Sudah ada Chemistry )

"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain. Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat. Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!