Sindikat Curanmor Dibekuk di Cimahi, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak
Jum'at, 17 Juli 2020 - 12:13 WIB
Yoris menyebutkan, modus para pelaku adalah mengincar kendaraan yang terparkir di rumah yang kondisinya sepi. Saat beraksi mereka hanya menggunakan kunci astag leter T dan merusak kunci kontak. (Baca juga: Ambil Rekom PDIP, Santoso Segera Gelar Deklarasi di Kota Blitar )
Dalam satu minggu pelaku bisa mencuri 5-6 motor dengan wilayah operasi di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Semua motor hasil curian lalu di bawa ke wilayah Cidaun, Cianjur, dengan dijual per unit Rp2-3 juta.
"Kami berhasil mengamankam sebanyak 36 unit motor, 5 mata astag, satu kunci leter T dan 6 pasang plat nomor. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan untuk penadah Pasal 480 KUHPidana dengan ancaan empat tahun penjara," sebut Yoris.
Pelaku Novri mengaku sudah enam bulan kos di daerah Cimahi. Selama beraksi yang diincar adalah motor yang terparkir di tempat sepi dan dalam seminggu biasanya berhasil menggondol 2-3 motor.
Motor tersebut lalu dibawa ke Cidaun, Cianjur untuk dijual ke penadah. Sedangkan tersangka penadah Bajuri menyebutkan sudah membeli sebanyak lima motor dari sindikat yang baru dikenalnya ini. "Saya belinya Rp3 juta-3,5 juta/unit lalu dijual kembali Rp3,8 juta/unit dengan keadaan kosong," ucapnya.
Dalam satu minggu pelaku bisa mencuri 5-6 motor dengan wilayah operasi di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Semua motor hasil curian lalu di bawa ke wilayah Cidaun, Cianjur, dengan dijual per unit Rp2-3 juta.
"Kami berhasil mengamankam sebanyak 36 unit motor, 5 mata astag, satu kunci leter T dan 6 pasang plat nomor. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan untuk penadah Pasal 480 KUHPidana dengan ancaan empat tahun penjara," sebut Yoris.
Pelaku Novri mengaku sudah enam bulan kos di daerah Cimahi. Selama beraksi yang diincar adalah motor yang terparkir di tempat sepi dan dalam seminggu biasanya berhasil menggondol 2-3 motor.
Motor tersebut lalu dibawa ke Cidaun, Cianjur untuk dijual ke penadah. Sedangkan tersangka penadah Bajuri menyebutkan sudah membeli sebanyak lima motor dari sindikat yang baru dikenalnya ini. "Saya belinya Rp3 juta-3,5 juta/unit lalu dijual kembali Rp3,8 juta/unit dengan keadaan kosong," ucapnya.
(eyt)
Lihat Juga :