Diduga Aniaya Mantan Pacar, Oknum Anggota Polres Sukabumi Diperiksa Propam Polda Jabar
Selasa, 07 Maret 2023 - 20:58 WIB
Program Polda Jabar kini memeriksa M alias I, anggota Polres Sukabumi yang diduga menganiaya mantan kekasihnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - Seorang oknum anggota Polres Sukabumi berinisial M alias I telah diperiksa Propam Polda Jabar. Pemeriksaan itu atas dugaan penganiayaan yang dilakukan M terhadap mantan kekasihnya berinisial ST.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota Polres Sukabumi itu tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Istri Anggota Polisi di Makassar Ditangkap karena Umbar Ujaran Kebencian di Medsos
"Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut," ucap Yohan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Meski begitu, Yohan memastikan, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut. "Sementara anggota masih periksa di Sukabumi. Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas," ungkapnya.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota Polres Sukabumi itu tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Istri Anggota Polisi di Makassar Ditangkap karena Umbar Ujaran Kebencian di Medsos
"Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut," ucap Yohan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Meski begitu, Yohan memastikan, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut. "Sementara anggota masih periksa di Sukabumi. Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas," ungkapnya.