Diduga Aniaya Mantan Pacar, Oknum Anggota Polres Sukabumi Diperiksa Propam Polda Jabar
Selasa, 07 Maret 2023 - 20:58 WIB
BANDUNG - Seorang oknum anggota Polres Sukabumi berinisial M alias I telah diperiksa Propam Polda Jabar. Pemeriksaan itu atas dugaan penganiayaan yang dilakukan M terhadap mantan kekasihnya berinisial ST.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota Polres Sukabumi itu tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut," ucap Yohan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Meski begitu, Yohan memastikan, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut. "Sementara anggota masih periksa di Sukabumi. Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas," ungkapnya.
Untuk diketahui, seorang oknum anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung.
Peristiwa ini berlangsung Minggu (5/3/2023) dan mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya. S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota.
"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujarnya.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota Polres Sukabumi itu tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca Juga
"Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut," ucap Yohan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Meski begitu, Yohan memastikan, hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut. "Sementara anggota masih periksa di Sukabumi. Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas," ungkapnya.
Untuk diketahui, seorang oknum anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung.
Peristiwa ini berlangsung Minggu (5/3/2023) dan mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya. S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota.
"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujarnya.
(nic)
tulis komentar anda