Polisi Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Nagan Raya
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:20 WIB
“Terbongkarnya ladang ganja ini hasil pengembangan satu orang bandar narkoba berinisial AP dengan barang bukti 16 Kilogram ganja kering. Pelaku mengaku memiliki ladang ganja di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh Nagan Raya,” kata AKBP Pandji, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, ladang ganja dengan luas lahan mencapai 32 hektare tersebut, terdapat lebih dari 10 ribu batang per ladang, yang usianya pun bervariasi. Mulai baru ditanam, pohon remaja, hingga sudah memasuki masa panen.
“Ladang ganja ini ada di tujuh titik, usianya bervariasi mulai baru ditanam sampai hingga yang sudah siap panen. Namun medan yang sulit membutuhkan waktu lama pemusnahannya,” jelasnya.
Baca: Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara
Dia menambahkan, di lokasi, pemilik atau petani ganja berhasil melarikan diri yang diperkirakan berjumlah enam orang. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Menurutnya, ladang ganja dengan luas lahan mencapai 32 hektare tersebut, terdapat lebih dari 10 ribu batang per ladang, yang usianya pun bervariasi. Mulai baru ditanam, pohon remaja, hingga sudah memasuki masa panen.
“Ladang ganja ini ada di tujuh titik, usianya bervariasi mulai baru ditanam sampai hingga yang sudah siap panen. Namun medan yang sulit membutuhkan waktu lama pemusnahannya,” jelasnya.
Baca: Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara
Dia menambahkan, di lokasi, pemilik atau petani ganja berhasil melarikan diri yang diperkirakan berjumlah enam orang. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Lihat Juga :