Polisi Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Nagan Raya
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:20 WIB
“Sepertinya kedatangan kita telah diketahui oleh para pelaku, tim sempat mengejar pelaku yang diduga berjumlah enam orang, namun berhasil kabur dari kejaran petugas,” paparnya.
Sementara untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dijadikan barang bukti.
“Semua tanaman ganja yang ditemukan itu kita musnahkan dengan cara dicabut satu persatu, dan selanjutnya dibakar,” pungkasnya.
Sementara untuk tanaman ganja yang ditemukan tersebut, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dijadikan barang bukti.
“Semua tanaman ganja yang ditemukan itu kita musnahkan dengan cara dicabut satu persatu, dan selanjutnya dibakar,” pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :