Buang Bayi Baru Lahir di Warung, Pasutri Muda Banyuwangi Diringkus Polisi

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:40 WIB
Pasutri diamankan polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan di sebuah warung.
BANYUWANGI - Pasangan suami istri (pasutri) di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan. Aksi MAA (27) dan YPS (25) terbongkar setelah Satreskrim Polresta Banyuwangi menyelidiki penemuan bayi perempuan di depan rumah warga yang juga menjadi warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno menjelaskan, YPS melahirkan bayinya pada Senin (20/2/2023) sekitar jam 23.00 WIB. Proses melahirkan dilakukan di rumah dengan bantuan suami. Usai memasangkan handuk dan sarung pada bayi perempuan itu, mereka bergegas pergi menaiki mobil.



"Mereka membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan," kata Agus, Selasa (7/3/2023) di Mapolresta Banyuwangi.

Baca juga: 71 Pencari Ikan Terjebak Luapan Air Sungai Brantas di Tulungagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!