Surabaya Potensi Rawan Bencana, Ini 3 Langkah Mitigasi yang Dilakukan Pemkot
Selasa, 07 Maret 2023 - 03:05 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Eddy Christijanto memaparkan tentang potensi rawan bencana di Surabaya. Foto: SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Surabaya masih memiliki potensi terjadi bencana. Upaya mitigasi pun dilakukan sebagai bagian dari pencegahan serta memastikan kondisi warga aman.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, langkah mitigasi bencana gempa yang dilakukan oleh pemkot ada 3. Di antaranya adalah, menerapkan aturan atau larangan mendirikan bangunan di kawasan rawan bencana, atau tanah lunak.
Baca juga: Penampakan Natuna Pasca Diterjang Longsor, Listrik dan Komunikasi Masih Terputus
“Salah satunya di kawasan mangrove, kontur tanahnya itu lunak. Maka dari itu rencana tata ruang di Surabaya harus disiplin dan tidak boleh ada bangunan di tanah berkontur lunak,” kata Eddy, Senin (6/3/2023).
Yang kedua, katanya, Pemkot mengatur tentang aturan konstruksi bangunan. Di dalam aturan itu, akan dijelaskan berbagai persyaratan, mulai dari arsitekturnya, bahan baku, hingga tinggi maksimal bangunannya akan diatur. Yang ketiga, adalah edukasi mengenai mitigasi bencana gempa bumi kepada stakeholder dan masyarakat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, langkah mitigasi bencana gempa yang dilakukan oleh pemkot ada 3. Di antaranya adalah, menerapkan aturan atau larangan mendirikan bangunan di kawasan rawan bencana, atau tanah lunak.
Baca juga: Penampakan Natuna Pasca Diterjang Longsor, Listrik dan Komunikasi Masih Terputus
“Salah satunya di kawasan mangrove, kontur tanahnya itu lunak. Maka dari itu rencana tata ruang di Surabaya harus disiplin dan tidak boleh ada bangunan di tanah berkontur lunak,” kata Eddy, Senin (6/3/2023).
Yang kedua, katanya, Pemkot mengatur tentang aturan konstruksi bangunan. Di dalam aturan itu, akan dijelaskan berbagai persyaratan, mulai dari arsitekturnya, bahan baku, hingga tinggi maksimal bangunannya akan diatur. Yang ketiga, adalah edukasi mengenai mitigasi bencana gempa bumi kepada stakeholder dan masyarakat.
Lihat Juga :