Ketahuan Cabuli Anak Kekasihnya, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Selasa, 07 Maret 2023 - 00:27 WIB
Ironis, bukannya menjaga korban yang masih balita, pelaku justru menggagahi korban hingga 2 kali.

Baca juga: Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali

“Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit saat hendak buang air kecil, pelaku kemudian disidang oleh warga dan langsung dihakimi sebelum diserahkan kepada polisi,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria.

Tersangka saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pekalongan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!