Perlawanan Jaksa Terhalang Salinan Putusan, PN Makassar Dituding Ulur Waktu
Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:40 WIB
Ia selaku kuasa hukum korban juga mengaku tidak akan tinggal diam, dengan segera melayangan pengaduan ke Komisi Yudisial. "Sementara tahap penyempurnaan, pada intinya kami sangat berharap KY mengatensi perkara ini," jelasnya.
Sementara itu JPU perkara ini, Ridwan Syahputra mengakui jika pada Kamis 16 Juli kemarin pihaknya sudah melayangkan permohonan permintaan salinan putusan kepada panitera Pengadilan Negeri Makassar. Hanya saja, hingga Kamis siang, panitera belum merespon.
Ridwan mengatakan, sejak kasus ini turut diatensi Pimpinan Kejati Sulsel. Pihaknya terus berusaha secara maksimal. Namun, dikarenakan batas waktu pengajuan akan berakhir pada Jumat 19 Juli, memori kasasi bisa dipastikan tidak maksimal. Baca Lagi : Pengadilan Bebaskan Dokter Elisabeth yang Buat Pasiennya Buta
Sementara itu JPU perkara ini, Ridwan Syahputra mengakui jika pada Kamis 16 Juli kemarin pihaknya sudah melayangkan permohonan permintaan salinan putusan kepada panitera Pengadilan Negeri Makassar. Hanya saja, hingga Kamis siang, panitera belum merespon.
Ridwan mengatakan, sejak kasus ini turut diatensi Pimpinan Kejati Sulsel. Pihaknya terus berusaha secara maksimal. Namun, dikarenakan batas waktu pengajuan akan berakhir pada Jumat 19 Juli, memori kasasi bisa dipastikan tidak maksimal. Baca Lagi : Pengadilan Bebaskan Dokter Elisabeth yang Buat Pasiennya Buta
(sri)
Lihat Juga :