Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, 2 Pelaku Curanmor di Tanggamus Dibekuk

Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:18 WIB
Dua pelaku curanmor di Tanggamus dibekuk. Foto: Indera/SINDOnews
TANGGAMUS - Dua pelaku curanmor berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20), akhirnya dibekuk. Keduanya ditangkap di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor ini berdasarkan laporan masyarakat yang ikut mengejar kedua pelaku.



"Kedua tersangka ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, selang 30 menit usai menggasak motor korban," katanya, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T, anak kunci berbentuk pipih, dan 3 kunci kontak sepeda motor.

"Pelaku telah beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang di 4 TKP, dan di wilayah Pringsewu sebanyak 1 TKP," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!