Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:37 WIB
Kasus tersebut diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penyidikan. Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Lihat Juga :