Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:37 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya guna optimalisasi penyidikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Pemindahan dilakukan sejalan dengan penarikan kasus dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

”Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).



Penyidikan kasus penganiayaan yang dialami oleh anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17) tersebut pun kini ditarik dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

”Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripadanya penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” ujarnya. Baca juga: Mario Rencanakan Penganiayaan D Sejak Januari, Dieksekusi Februari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!