Perkuat Nasionalisme Eks Napiter di Jambi, BNPT: Pancasila Ideologi yang Menyatukan Bangsa

Jum'at, 03 Maret 2023 - 13:21 WIB
Nurwakhid juga mengajak para mitra deradikalisasi agar benar-benar memahami konteks hukum Allah yang dulu dijadikan pegangan saat terlibat kasus terorisme. Ia menjelaskan bahwa hukum Allah adalah hukum untuk kemaslahatan dan hukum yang melarang kemudlaratan.

Artinya adalah hukum yang memuat semua perintah Allah dan semua larangan Allah. Hukum-hukum yang melarang kemudlaratan dan menyuruh melakukan kemaslahatan.

Baca juga: Geluti Wirausaha, 50 Eks Napiter Butuh Pendampingan Berkelanjutan

“Ketika teman-teman dulu menganggap negara ini sebagai negara kufar atau kafir karena belum berhukum Allah, pertanyaaan saya, larangan Allah mana yang tidak dilarang di Indonesia? Perintah Allah yang mana yang tidak dibolehkan negara Indonesia?” tanya Nurwakhid.

Ia menegaskan bahwa suatu negara jelas harus sesuai syariat Allah. Indonesia sudah menerapkan syariat tersebut, di antaranya dalam bahasa Jawa, molimo atau 5M yaitu main, mendem, madon, madat, dan maling. Semua 5M itu dilarang tegas di Indonesia.

“5M itu dilarang di Indonesia karena agama melarang, berzinah dilarang karena agama juga melarang.mencuri, korupsi dilarang karena agama melarang, Narkoba dilarang. Semua yang dilarang Allah dilarang di negara ini,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!