Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara

Kamis, 02 Maret 2023 - 12:47 WIB
Menurutnya, meski hal itu tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi, namun merupakan kewajibannya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

"Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan," tegas Al Haris.

Selama tidak ada aktivitas angkutan batubara, Gubernur mengintruksikan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

"Selama masa tidak ada angkutan, kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak," tegasnya.

Tidak hanya itu, atas terjadinya kemacetan yang terjadi, Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!