Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara
Kamis, 02 Maret 2023 - 12:47 WIB
"Walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur, karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu," katanya.
Baca: 1 ABK KM Linggar Petak 89 Ditemukan di Perairan Uluwatu, 9 Orang Masih Hilang.
Gubernur juga meminta semua pihak memahami kondisi ini. Dirinya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajibannya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua.
"Walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur, karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan mentup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bukan yang ini kita hendaki," pungkasnya.
Baca: 1 ABK KM Linggar Petak 89 Ditemukan di Perairan Uluwatu, 9 Orang Masih Hilang.
Gubernur juga meminta semua pihak memahami kondisi ini. Dirinya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajibannya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua.
"Walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur, karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan mentup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bukan yang ini kita hendaki," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda