Aliansi Rakyat Bergerak Tolak RUU Omnibus Law
Kamis, 16 Juli 2020 - 20:38 WIB
SLEMAN - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) mulai mendatangi lokasi aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di pertigaan Gejayan, Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (16/7/2020) pukul 15.00 WIB.
Massa datang dari arah barat Samirono. Sesampainya di lokasi mereka duduk di tiga jalur jalan, sehingga arus lalu lintas macet total.
Untuk memperlancar arus lalu lintas kepolisian melakukan rekayasa. Dari arah selatan ke pertigaan Gejayan Kolombo dialihkan lewat pertigaan Cenderawasih, dari arah barat dialihkan ke utara dari pertigaan lampu merah Samirono dan dari arah utara dialihkan lewat jalan Moses Gatutkaca.
Massa ARB sendiri menyampaikan orasi secara bergantian. Kabagops Polres Sleman Kompol Danang Kuntadi mengatakan untuk pengamanan pihaknya telah menyiapkan personel dari Polres Sleman. Untuk pengalihan arus lalu lintas, masih melihat perkembangan situasi, kalau peserta semakin banyak, area unjukrasa akan diluaskan dan lebarkan. "Kami siap amankan aksi ini sampai selesai," teranngnya.
Humas ARB, Revo mengatakan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan masa ARB dalam aksi kali ini. Di antarnya : gagalkan omnibus law, berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi, gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi.
Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP. "Selain itu kita juga menuntut agar RUU PKS segera disahkan dan hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam mmnibus law," tambahnya.
Menurut Revo aksi ini akan berlangsung sampai tuntutan menolak RUU Omnibusl Law dipenuhi.(Baca juga : Hanya Untungkan Pengusaha, Forum BEM DIY Tolak RUU Omnibus Law )
Massa datang dari arah barat Samirono. Sesampainya di lokasi mereka duduk di tiga jalur jalan, sehingga arus lalu lintas macet total.
Untuk memperlancar arus lalu lintas kepolisian melakukan rekayasa. Dari arah selatan ke pertigaan Gejayan Kolombo dialihkan lewat pertigaan Cenderawasih, dari arah barat dialihkan ke utara dari pertigaan lampu merah Samirono dan dari arah utara dialihkan lewat jalan Moses Gatutkaca.
Massa ARB sendiri menyampaikan orasi secara bergantian. Kabagops Polres Sleman Kompol Danang Kuntadi mengatakan untuk pengamanan pihaknya telah menyiapkan personel dari Polres Sleman. Untuk pengalihan arus lalu lintas, masih melihat perkembangan situasi, kalau peserta semakin banyak, area unjukrasa akan diluaskan dan lebarkan. "Kami siap amankan aksi ini sampai selesai," teranngnya.
Humas ARB, Revo mengatakan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan masa ARB dalam aksi kali ini. Di antarnya : gagalkan omnibus law, berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi, gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi.
Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU KUHP. "Selain itu kita juga menuntut agar RUU PKS segera disahkan dan hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam mmnibus law," tambahnya.
Menurut Revo aksi ini akan berlangsung sampai tuntutan menolak RUU Omnibusl Law dipenuhi.(Baca juga : Hanya Untungkan Pengusaha, Forum BEM DIY Tolak RUU Omnibus Law )
(nun)
Lihat Juga :
tulis komentar anda