Hanya Untungkan Pengusaha, Forum BEM DIY Tolak RUU Omnibus Law
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law .
Mereka menilai RUU tersebut hanya menguntungkan kepada pengusaha dan investor namun sangat merugikan bagi masyarakat. Bentuk penolakan disampaikan dalam pernyataan sikap di kampus pusat Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (15/7/2020) sore.
Koordinator umum (kordum) Forum BEM DIY, Muhammad Asfar Yakib Untung mengatakan, secara umum RUU Omnibus Law bukan hanya tidak menguntungkan bagi masyarakat Indonesia, namun juga melanggar pasal 10 UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undagan.
Padahal setiap RUU yang diusulkan pemegang kekuasaan harus berpihak dan bersesuaian dengan kepentingan rakyat sebagaimana asas hukum. Yaitu kepentingan rakyat di atas kepentingan segala-galanya termasuk di atas UU.
“Namun, RUU Omnibus Law dengan segenap subtasinya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu dan melalaikan kepentingan rakyat Indonesia sebagai kepentingan kedaulatan tertinggi di negari ini. Untuk itu, kami menyatakan sikap menolak adanya RUU Omnibus Law tersebut,” tandasnya.
Forum BEM DIY juga mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun solidaritas mengaggalkan RUU Omnibus Law. “Kami juga meminta pemerintah untuk mengratiskan biaya kuliah dan sekolah selama pandemiCOVID-19,” paparnya.
Menurut Asfar sesuai jadwal, tanggal 16 Juli 2020 merupakan hari di mana RUU Omnibus Law tersebut disahkan atau tidak. Karena itu, Forum BEM DIY, bersama-BEM se-Indonesia terus akan menyuarakan menolak RUU tersebut. Jika suara mereka tetap tidak didengarkan dan RUU Omnibus Law tetap berlanjut, maka BEM se Indonesia akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
“Besok kami bersama elemen lain di DIY juga akan mengelar aksi turun di jalan untuk menolak RUU Omnibus Law. Beberapa perwakilan mahasiswa forum BEM DIY, sore ini juga akan ke Jakarta bergabung dengan BEM lain di Indonesia untuk menyuarakan menolak RUU Ombibus Law,” terangnya.(Baca juga : PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi )
Mereka menilai RUU tersebut hanya menguntungkan kepada pengusaha dan investor namun sangat merugikan bagi masyarakat. Bentuk penolakan disampaikan dalam pernyataan sikap di kampus pusat Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (15/7/2020) sore.
Koordinator umum (kordum) Forum BEM DIY, Muhammad Asfar Yakib Untung mengatakan, secara umum RUU Omnibus Law bukan hanya tidak menguntungkan bagi masyarakat Indonesia, namun juga melanggar pasal 10 UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undagan.
Padahal setiap RUU yang diusulkan pemegang kekuasaan harus berpihak dan bersesuaian dengan kepentingan rakyat sebagaimana asas hukum. Yaitu kepentingan rakyat di atas kepentingan segala-galanya termasuk di atas UU.
“Namun, RUU Omnibus Law dengan segenap subtasinya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu dan melalaikan kepentingan rakyat Indonesia sebagai kepentingan kedaulatan tertinggi di negari ini. Untuk itu, kami menyatakan sikap menolak adanya RUU Omnibus Law tersebut,” tandasnya.
Forum BEM DIY juga mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun solidaritas mengaggalkan RUU Omnibus Law. “Kami juga meminta pemerintah untuk mengratiskan biaya kuliah dan sekolah selama pandemiCOVID-19,” paparnya.
Menurut Asfar sesuai jadwal, tanggal 16 Juli 2020 merupakan hari di mana RUU Omnibus Law tersebut disahkan atau tidak. Karena itu, Forum BEM DIY, bersama-BEM se-Indonesia terus akan menyuarakan menolak RUU tersebut. Jika suara mereka tetap tidak didengarkan dan RUU Omnibus Law tetap berlanjut, maka BEM se Indonesia akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
“Besok kami bersama elemen lain di DIY juga akan mengelar aksi turun di jalan untuk menolak RUU Omnibus Law. Beberapa perwakilan mahasiswa forum BEM DIY, sore ini juga akan ke Jakarta bergabung dengan BEM lain di Indonesia untuk menyuarakan menolak RUU Ombibus Law,” terangnya.(Baca juga : PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi )
(nun)