Selundupkan 32 Kg Sabu, Tukang Las asal Sidoarjo Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:55 WIB
Tulang las asal Sidoarjo divonis penjara seumur hidup. Foto: Lukman/SINDOnews
SURABAYA - Seorang tukang las asal Kabupaten Sidoarjo, bernama Aldi Kurniawan (27) divonis penjara seumur hidup, karena terbukti menyelundupkan 32 Kilogram sabu.
Dalam putusan itu, hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 114 junto Pasal 132 ayat (2) UU tentang Narkotika.
Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, barang bukti banyak, serta terdakwa pernah dihukum dengan perkara yang sama.
Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Dalam putusan itu, hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 114 junto Pasal 132 ayat (2) UU tentang Narkotika.
Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, barang bukti banyak, serta terdakwa pernah dihukum dengan perkara yang sama.
Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Lihat Juga :