Kejar TO Senpi Ilegal, Jatanras Polda Sumsel Malah Ringkus 2 Pengedar Sabu

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:37 WIB
Berdasarkan keterangan keduanya, kalau tempat tersebut merupakan lokasi mengkonsumsi dan beli barang narkotika jenis sabu-sabu.

"Jadi lokasi tersebut diduga tempat pesta narkoba bagi penggunanya. Ada warga yang mau beli bisa langsung mengkonsumsi di lokasi tersebut," jelasnya.

Baca: Bandar Sabu Lokalisasi Tretes Pasuruan Ditembak Mati

Dari tangan kedua tersangka, lanjut Agus, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 gram, serta peralatan isap yang digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

"Untuk kepentingan penyelidikan, kedua tersangka beserta barang bukti kini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!